Ma'had Aly Nurul Qarnain
Selamat datang di Ma'had Aly Nurul Qarnain, Jember

Welcome to Univet University. It was founded in 1966, and Univet University has grown into one of the leading institutions of higher education.

Quick Contact:
Follow Us:

Welcome to Univet University. It was founded in 1966, and Univet University has grown into one of the leading institutions of higher education.

Quick Contact:
Follow Us:

Demokrasi yang Viral, Kebenaran yang Tersingkir: Membaca Politik di Era Media Sosial

bnr-arrow-1-1.png

Demokrasi hari ini tidak hanya berlangsung di gedung parlemen, ruang sidang, atau bilik suara. Ia juga hidup di layar telepon genggam, bergerak melalui jempol, dan dipertarungkan dalam linimasa. Setiap orang memiliki kesempatan berbicara, setiap pendapat berpeluang memperoleh panggung, dan setiap peristiwa dapat menjadi perbincangan publik dalam hitungan detik. Namun, kebebasan berbicara tidak selalu berbanding lurus dengan kedewasaan berpikir. Ketika semua orang berlomba menyampaikan pendapat, siapa yang masih bersedia memeriksa kebenaran?

Media sosial telah mengubah wajah politik menjadi lebih terbuka sekaligus lebih rumit. Kekuasaan tidak lagi hanya dibangun melalui jabatan, institusi, dan kebijakan, tetapi juga melalui kemampuan membentuk persepsi. Politisi berlomba meraih perhatian, masyarakat berebut menyampaikan aspirasi, sementara algoritma memengaruhi informasi yang muncul di hadapan pengguna. Politik pun tidak sekadar menjadi pertarungan gagasan, melainkan perebutan perhatian, emosi, dan kepercayaan.

Gagasan yang membutuhkan penjelasan panjang sering kali kalah oleh kalimat pendek yang provokatif. Kebijakan publik yang kompleks disederhanakan menjadi slogan, sementara persoalan serius dikemas sebagai tontonan. Popularitas kemudian menyerupai legitimasi. Sesuatu dianggap penting karena ramai dibicarakan, pendapat dinilai benar karena memperoleh banyak dukungan, dan seseorang dianggap berpengaruh karena memiliki jutaan pengikut. Padahal, jumlah pengikut tidak selalu menunjukkan kedalaman pemikiran, sebagaimana viralitas bukan jaminan kebenaran.

Hannah Arendt, melalui pemikirannya tentang kebenaran dan politik, mengingatkan bahwa fakta dapat menjadi rentan ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Dalam politik digital, kerentanan itu semakin terasa. Sebuah peristiwa dapat dipotong dari konteksnya, pernyataan dapat dipelintir maknanya, dan kebohongan dapat memperoleh kesan sebagai kebenaran ketika diulang berkali-kali. Bahaya terbesar bukan hanya beredarnya informasi palsu, melainkan melemahnya kemampuan masyarakat membedakan fakta, opini, dan propaganda.

Al-Ghazali menawarkan perspektif etis untuk membaca persoalan tersebut. Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia membahas bahaya lisan, termasuk dusta, ghibah, dan perkataan yang menimbulkan kerusakan. Pesan ini relevan dengan kebudayaan digital. Jempol pada layar hanyalah perpanjangan dari lisan; keduanya dapat menyampaikan kebaikan, tetapi juga menyebarkan fitnah dan merusak kehormatan seseorang. Sebuah unggahan yang dibagikan ribuan kali bahkan dapat memperluas dampak buruknya jauh melampaui percakapan biasa.

Pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah seseorang bebas berbicara, melainkan untuk tujuan apa kebebasan itu digunakan. Apakah kritik disampaikan demi memperbaiki keadaan atau mempermalukan lawan? Apakah informasi dibagikan untuk kepentingan publik atau sekadar mencari perhatian? Kebebasan tanpa tanggung jawab berisiko menjadikan ruang publik sebagai tempat pembalasan, bukan pertukaran pikiran.

Ibn Khaldun, dalam Al-Muqaddimah, membahas ‘asabiyyah, yakni solidaritas kelompok yang berperan dalam pembentukan dan keberlangsungan kekuasaan. Gagasannya dapat digunakan untuk memahami polarisasi di media sosial. Solidaritas mampu memperkuat partisipasi masyarakat, tetapi loyalitas kelompok yang berlebihan dapat mengaburkan penilaian objektif. Kesalahan kelompok sendiri dibela, sedangkan kekeliruan kelompok lain diperbesar. Fakta akhirnya dinilai bukan berdasarkan bukti, melainkan berdasarkan siapa yang menyampaikannya.

Ketika pola tersebut menguasai percakapan politik, masyarakat berisiko terperangkap dalam ruang gema. Informasi yang sesuai dengan keyakinan terus dikonsumsi, sedangkan pendapat berbeda dianggap sebagai ancaman. Demokrasi kehilangan kesempatan untuk mempertemukan argumentasi dan mengoreksi kesalahan. Perbedaan yang seharusnya menjadi sumber pembelajaran berubah menjadi pertarungan identitas.

Al-Mawardi, melalui Al-Ahkam al-Sultaniyyah, membahas kepemimpinan dan tanggung jawab pengelolaan urusan masyarakat. Perspektif ini mengingatkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kemampuan mempertahankan pengaruh, melainkan amanah yang harus diarahkan pada kemaslahatan. Dalam ruang digital, pemimpin tidak semestinya mengukur keberhasilan hanya melalui popularitas, jumlah tayangan, atau kemampuan menguasai percakapan. Ukuran yang lebih mendasar adalah keadilan kebijakan, integritas tindakan, dan kesanggupan mempertanggungjawabkan keputusan kepada masyarakat.

Prinsip siyasah shar‘iyyah menempatkan keadilan dan kemaslahatan sebagai orientasi penting penyelenggaraan kekuasaan. Karena itu, negara berkewajiban melindungi masyarakat dari manipulasi informasi, penipuan, dan serangan terhadap kehormatan. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan berdasarkan hukum yang jelas, proporsional, dan tidak diskriminatif. Pemberantasan disinformasi tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam kritik yang sah. Pengawasan terhadap ruang digital harus berjalan bersama perlindungan kebebasan berekspresi.

Al-Qur’an memberikan pedoman melalui Surah al-Hujurat ayat 6 tentang kewajiban melakukan tabayyun terhadap berita sebelum mengambil tindakan yang merugikan orang lain. Dalam kebudayaan digital, tabayyun berarti memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan keterangan, dan menahan diri sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prinsip ini menegaskan bahwa kecepatan menyampaikan pesan tidak boleh mengalahkan tanggung jawab menjaga kebenaran.

Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang kritis, pemimpin yang amanah, media yang bertanggung jawab, serta platform digital yang transparan. Pendidikan literasi digital perlu disertai pendidikan politik dan akhlak agar masyarakat tidak mudah diarahkan oleh kemarahan sesaat. Kritik harus tetap dilindungi, tetapi fitnah tidak boleh disamakan dengan kebebasan. Perbedaan pendapat perlu dirawat, bukan dipelihara sebagai permusuhan.

Media sosial dapat memperluas partisipasi politik, tetapi kualitas partisipasi tetap bergantung pada etika penggunanya. Algoritma dapat memengaruhi apa yang terlihat, tetapi masyarakat tidak seharusnya menyerahkan penilaian moral kepada angka tayangan dan jumlah tanda suka. Viralitas mungkin membuat seseorang didengar oleh jutaan orang, tetapi tidak otomatis membuat perkataannya layak dipercaya.

Demokrasi bukan sekadar panggung tempat semua orang ingin terlihat. Ia merupakan ruang tempat kebenaran dapat diperiksa, kekuasaan dapat dikritik, dan keadilan diperjuangkan. Ketika popularitas mengalahkan integritas dan loyalitas kelompok mengalahkan fakta, demokrasi berisiko kehilangan substansinya meskipun prosedurnya tetap berjalan. Tantangan masyarakat digital bukan membungkam suara, melainkan membangun kebudayaan politik yang mampu membedakan kebebasan dari kesewenang-wenangan, kritik dari fitnah, serta keramaian dari kebenaran.

Oleh: Abdul Muis

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *