Ma'had Aly Nurul Qarnain
Selamat datang di Ma'had Aly Nurul Qarnain, Jember

Welcome to Univet University. It was founded in 1966, and Univet University has grown into one of the leading institutions of higher education.

Quick Contact:
Follow Us:

Welcome to Univet University. It was founded in 1966, and Univet University has grown into one of the leading institutions of higher education.

Quick Contact:
Follow Us:

Partisipasi Politik Generasi Z dalam Dimensi Siyasah Dusturiyah

bnr-arrow-1-1.png

Generasi Z merupakan kelompok generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital dan memiliki kedekatan yang tinggi dengan media sosial. Kondisi tersebut turut memengaruhi cara Generasi Z memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam kehidupan politik. Partisipasi politik Generasi Z tidak hanya diwujudkan melalui keikutsertaan dalam pemilihan umum, tetapi juga melalui aktivitas mencari informasi politik, mengikuti diskusi, menyampaikan kritik, serta menyuarakan aspirasi melalui media sosial. Penelitian mengenai Pemilu 2024 menunjukkan bahwa Generasi Z memiliki tingkat keterlibatan politik yang cukup tinggi, terutama melalui penggunaan media sosial dan partisipasi dalam pemungutan suara.

Partisipasi politik Generasi Z dalam Pemilu 2024 menunjukkan adanya kesadaran untuk terlibat dalam proses politik. Salah satu penelitian yang dilakukan terhadap 500 mahasiswa Generasi Z yang berdomisili di Jawa Tengah menunjukkan bahwa 95% responden menyatakan telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2024. Motivasi utama yang mendorong partisipasi tersebut antara lain rasa tanggung jawab sebagai warga negara, kesadaran terhadap pentingnya kepemimpinan bagi masa depan bangsa, serta keinginan untuk terlibat dalam proses demokrasi. Data tersebut menunjukkan bahwa Generasi Z tidak dapat secara sederhana dipandang sebagai kelompok yang apatis terhadap politik. Sebaliknya, mereka memiliki kesadaran untuk mengambil bagian dalam proses politik, khususnya melalui penggunaan hak pilih.

Fenomena tersebut dapat dikaji melalui perspektif siyasah dusturiyah, terutama prinsip syura atau musyawarah. Dalam Islam, keterlibatan masyarakat dalam persoalan yang menyangkut kepentingan bersama memiliki landasan dalam Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali ‘Imran ayat 159:

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”

Ayat tersebut menunjukkan pentingnya musyawarah dalam mengambil suatu keputusan. Musyawarah memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pandangan sebelum suatu keputusan ditetapkan. Prinsip tersebut juga diperkuat dalam QS. Asy-Syura ayat 38:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”

Ayat tersebut menggambarkan bahwa musyawarah merupakan bagian dari cara masyarakat dalam menyelesaikan persoalan bersama. Jika dikaitkan dengan kehidupan politik, prinsip tersebut dapat menjadi dasar bahwa masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima keputusan pemerintah, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memberikan pendapat dan menentukan pilihan politiknya.

Pembahasan mengenai syura juga dapat ditemukan dalam pemikiran Imam al-Mawardi melalui kitab Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Al-Mawardi tidak hanya menjelaskan pentingnya syura, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kualitas orang yang terlibat dalam musyawarah. Ia menyatakan:

وَيُشْتَرَطُ فِيمَنْ يَصْلُحُ لِلشُّورَى أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ عُرِفَ بِجَوْدَةِ الرَّأْيِ وَالْحِكْمَةِ، وَلَا يُشْتَرَطُ فِيهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ ذَوِي الْعَصَبِيَّةِ؛ لِأَنَّ أَسَاسَ الشُّورَى هُوَ الرَّأْيُ الصَّحِيحُ الْحَكِيمُ الْمُتَّفِقُ مَعَ الشَّرْعِ الْمُجَرَّدُ مِنَ الْهَوَى وَالْعَصَبِيَّةِ.

“Disyaratkan bagi orang yang layak untuk bermusyawarah agar termasuk orang yang dikenal memiliki kualitas pendapat dan kebijaksanaan. Tidak disyaratkan bahwa ia berasal dari kalangan yang memiliki fanatisme kelompok, karena dasar dari musyawarah adalah pendapat yang benar dan bijaksana, yang sesuai dengan syariat serta terbebas dari hawa nafsu dan fanatisme.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa syura bukan sekadar persoalan banyaknya orang yang terlibat dalam suatu proses pengambilan keputusan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pendapat yang diberikan. Bahkan, dalam kitab Al-Ahkam al-Sultaniyyah, Imam al-Mawardi menegaskan bahwa orang yang layak menjadi ahl al-syura adalah orang yang memiliki kualitas pendapat (jawdah al-ra’y) dan kebijaksanaan (al-hikmah). Pendapat yang disampaikan juga harus didasarkan pada kebenaran, sesuai dengan syariat, serta terbebas dari hawa nafsu dan fanatisme. Dengan kata lain, partisipasi dalam urusan politik idealnya tidak hanya berorientasi pada kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga menuntut tanggung jawab dan pertimbangan yang matang.

Konsep tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan partisipasi politik Generasi Z saat ini. Generasi Z memiliki ruang yang sangat luas untuk menyampaikan aspirasi melalui media sosial. Mereka dapat memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, mengikuti perkembangan politik, berdiskusi, serta memengaruhi opini publik. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar, dan kecenderungan mengikuti pandangan kelompok tertentu tanpa melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi.

Oleh karena itu, partisipasi politik Generasi Z perlu diarahkan pada bentuk partisipasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Ketika menggunakan hak pilih, Generasi Z seharusnya mempertimbangkan rekam jejak, kemampuan, integritas, serta program calon, bukan hanya berdasarkan popularitas atau pengaruh media sosial. Begitu pula ketika menyampaikan pendapat di ruang digital, informasi yang disampaikan perlu diperiksa kebenarannya dan tidak didasarkan pada fanatisme terhadap kelompok politik tertentu.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip al-Mawardi bahwa dasar syura adalah pendapat yang benar dan bijaksana serta terbebas dari hawa nafsu dan fanatisme. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi sarana partisipasi politik yang positif apabila digunakan untuk memperoleh informasi, berdiskusi secara sehat, menyampaikan aspirasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sebaliknya, penggunaan media sosial tanpa pertimbangan yang matang dapat menjauhkan praktik partisipasi politik dari nilai-nilai syura.

Selain syura, partisipasi politik juga berkaitan dengan kemaslahatan. Politik dalam perspektif Islam pada dasarnya tidak hanya bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kepentingan pribadi, tetapi juga diarahkan pada terciptanya kebaikan bersama. Oleh sebab itu, keterlibatan Generasi Z dalam politik seharusnya tidak berhenti pada keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Pilihan politik dan aspirasi yang disampaikan hendaknya diarahkan pada keadilan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta kepentingan masyarakat secara luas.

Partisipasi politik Generasi Z memiliki posisi yang penting dalam kehidupan demokrasi dan dapat dikaji melalui prinsip-prinsip siyasah dusturiyah, khususnya syura dan kemaslahatan. Al-Qur’an menempatkan musyawarah sebagai salah satu prinsip dalam penyelesaian urusan bersama, sebagaimana terdapat dalam QS. Ali ‘Imran ayat 159 dan QS. Asy-Syura ayat 38. Imam al-Mawardi kemudian menegaskan bahwa syura juga membutuhkan kualitas pendapat dan kebijaksanaan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, partisipasi politik Generasi Z idealnya tidak hanya diukur dari seberapa aktif mereka terlibat dalam politik, tetapi juga dari kualitas, kedewasaan, dan tanggung jawab dalam menggunakan hak politiknya. Dengan demikian, partisipasi politik Generasi Z dapat menjadi bentuk partisipasi yang sejalan dengan prinsip siyasah dusturiyah apabila dilakukan secara kritis, bijaksana, bebas dari fanatisme, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Oleh: Widatus Sholehah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *